Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati, Senin (15/3).
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kami berharap laporan keuangan yang telah kami susun dan kami serahkan hari ini bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harap Sujadi mewakili 10 kabupaten/ kota yang juga mengikuti kegiatan ini secara virtual.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yaitu antara lain menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, atau Walikota menyampaikan LKPD yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan diterimanya laporan keuangan hari ini maka menunjukkan bahwa kepala daerah dari 10 Pemerintah Daerah telah memiliki komitmen kuat sehingga dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak/ibu kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan pada hari ini. Tak lupa pula kami sampaikan penghargaan kepada Bupati Pringsewu yang tindak lanjutnya telah mencapai 100%, kami berharap seluruh Kab/ kota yang lain dapat mengikuti jejak Kabupaten Pringsewu," jelas Andri Yogama.
Disampaikan pula oleh Andri bahwa pemeriksaan LKPD merupakan hal penting, sehingga banyak pihak yang juga merasa berkepentingan. Untuk itu ia mengharapkan dukungan semua pemerintah daerah agar pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan kondusif.
Sepuluh kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan tersebut yakni diataranya, Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji, Pesawaran, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.