Bolsel - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, didampingi Wabup Deddy Abdul Hamid melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu dan menyerahkan SK Pelaksana Tugas ASN di lingkungan Pemkab Bolsel di Aula Kantor Bupati, pada Selasa (23/3).
Dalam arahannya, Bupati Iskandar minta ASN yang baru saja menerima tugas untuk segera menyesuaikan dengan tempat kerja baru dan mulai bekerja dengan berpedoman pada peraturan serta regulasi atas tugas dan fungsinya.
Bupati menambahkan, mutasi maupun alih tugas ini jangan diartikan sebagai sesuatu berkonfrontasi negatif tapi jadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja agar lebih baik ke depannya.
Bupati juga menginstruksikan agar segera membuat skala prioritas target kinerja sehingga bisa mewujudkan visi dan misi Berkah pada periode kepemimpinan yang kedua ini yang nantinya akan dijabarkan pada RPJMD untuk tiga tahun lebih mendatang.
"Maksimalkan potensi dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang baru supaya mencapai target maksimal," ujarnya.
Terakhir, bupati mengingatkan seluruh ASN harus profesional dan disiplin menurut PP No. 53, serta menjunjung tinggi etika, menghormati dan menghargai perintah pimpinan.
Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten 3 Rikson Paputungan dan para pimpinan perangkat daerah se-bolsel.
Untuk informasi, pejabat fungsional tertentu yang dilantik sebanyak 240 orang, SK Plt (Pelaksana Tugas) yang diserahkan terdiri dari 10 orang, ASN yang dikenai sanksi 3 orang (2 penurunan pangkat, 1 penurunan berkala).