Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, mengikuti Launching Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual di Polda Sulawesi Utara, Selasa (23/3).
Caroll mengatakan, implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik dalam rangka mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
"Oleh karena itu diimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang beraktivitas dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih agar supaya memperhatikan dan menaati rambu-rambu lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan juga keselamatan para pengguna jalan lainnya termasuk para pejalan kaki," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, Kajari Tomohon Fien Ering, dan Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa Maj. Inf. Vino Onibala.