Pandeglang - Sebanyak 16 orang penganut aliran menyimpang balakasuta dipulangkan ke kampung halamanya tepatnya di Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis, Kamis (25/3)
Dipulangkanya 16 warga pengikut aliran hakekok ketempat asalnya tersebut, dikarenakan adanya perkembangan dan tekad dari para penganut aliran hakekok untuk kembali ke syariat islam setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh jajaran Pemkab Pandeglang, Kepolisian, TNI dan tokoh agama.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, para pengikut aliran hakekok dipulangkan ke tempat asalnya setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan, mereka mengakui kesalahan dan berjanji untuk kembali kejalan lurus sesuai dengan syariat islam, "kata Nuriah.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dipulangkanya penganut aliran balakasuta, tentu saja Pemkab Pandeglang terus melakukan pembinaan, pengawasan dan pemberian bantuan, "ucapnya.
"Sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya, penganut aliran hakekok terlebih dahulu mengucapkan dua kalimat sahadat, serta melakukan penandatanganan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatanya dan kembali kejalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam," tuturnya.
Nuriah mengatakan untuk pemenuhan ekonomi, penganut aliran hakekok ini mendapatkan berbagai bantua dari pemerintah diantaranya bantuan program PKH, BPNT dan Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang jelas pemulangan penganut aliran hakekok ke tempat tinggalnya masih dalam pengawasan dan pembinaan kami,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Suwarno mengatakan setelah dilakukan pembinaan dan adanya tekad dari para penganut aliran hakekok untuk kembali kejalan yang lurus, maka kami sebagai Bakorpakem secara resmi memulangkan 16 warga penganut aluran menyimpang balakasuta ke pihak kecamatan dan juga pihak desa,“ kata Suwarno.
“Mereka sudah menyatakan tobat nasuha, dan berjanji tidak akan melaksanakan kegiatan yang menyimpang dan menyebarkan aliran balakusata kepada orang lain, dan apabila mereka masih mengingkari janji yang telah diucapkan bersangkutan siap berhadapan dengan hukum yang berlaku.
“Mudah-mudahan mereka bisa diterima kembali ditengah-tengah masyarakat,“ ucapnya.
Proses Pemulangan para pengikut aliran menyimpang balakasuta ke daerah asalnya di Desa Karang Bolong Cigeulis mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, TNI serta tokoh agama.