Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, dalam waktu dekat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor perpajakan.
Langkal awal untuk menjalin kerja sama itu, ditandai dengan Rapat pertemuan antara Pemkab Rohul dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau dan Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, di Aula Lantai II Kantor Bupati Rohul, Jumat (12/3).
Dalam rapat pertemuan optimalisasi penerimaan pajak itu, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau Aspril Antomiardi Widodo, Perwakilan Bapenda, BPKAD, DPMPTSP Rohul, Kepala KP2KP Pasir Pengaraian Larisman Gaja, Tim Kanwil Kasi Pelayanan Dedi, Kasi Humas Agus Suyanto.
Sekda Abdul Haris mengatakan, penjajakan kerja sama dengan Kanwil DJP Riau ini salah satu langkah Pemkab Rohul untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, tentunya Pemkab berupaya mencari terobosan-terobosan yang bisa meningkatkan penerimaan daerah.
“Hari ini upaya kerjasama dengan Kanwil Direktur Jenderal Pajak Provinsi Riau untuk telah melakukan rapat bersama-sama, Bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi Pajak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, baik nantinya Pajak yang dipungut yang didapatkan oleh Pemkab menjadi penerima Pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
“Pajak dan Retribusi yang dipungut Pemda Rokan Hulu ini kita menyadari masih perlu dilakukan optimalisasi, dikarenakan mulai dari data, objek pajak dan juga pemetaan terhadap potensi ini kita masih membutuhkan kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya pihak yang paling urgent adalah dengan Kanwil DJP Riau,” tambah sekda.
Sekda berharap dengan perjanjian kerjasama yang sedang disusun ini, diharapkan bulan Juli 2021 sudah ditandatangani kesepakatan kerjasama dengan Bupati Rohul Sukiman dengan Kakanwil DJP Riau nanti, sehingga bisa mengoptimalkan peningkatan pajak bisa lebih meningkat.
“Untuk kerjasama kita melihat nanti seluruh potensi pajak yang dimiliki oleh Kanwil DJP Riau dan juga bagi hasil dan pajaknya kembali ke Kabupaten Rokan Hulu, serta potensi yang ada tadi sesuai kewenangan yang boleh dipungut oleh pemerintah daerah ini akan menjadi poin poin dalam perjanjian nanti,” ujar sekda.
“Kerja sama ini nantinya mulai dari pemutahiran data, pemetaan potensi, penyuluhan Pajak, penagihan sampai dengan adanya sanksi, karena Kanwil DJP Riau ini bisa memberikan sanksi kepada wajib pajak setelah dilakukan upaya penagihan tidak melaksanakan kewajiban, ini yang kita harapkan betul-betul penerimaan negara dan daerah di Rohul bisa Optimal,” kata sekda.
Selain target 9 Pajak Daerah, tambah Abdul Haris, penerimaan dan pemngutan pajak juga termasuk didalamnya PPn dan PPh yang hari ini di pungut oleh Pemerintah Pusat yang sering dipertanyakan oleh masyarakat tentang PPn dan PPh dari perusahaan-perusahaan dan Korporasi yang sampai hari ini kantornya tidak berada di Rokan Hulu.
“Nantinya kerjasama ini akan ada jawaban yang bisa dijelaskan oleh Kanwil DJP Riau maupun Pemda Rokan Hulu untuk melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak di Rokan Hulu, dengan harapan bisa mendongkrak PAD,” harap sekda.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Aspril Antomiardi Widodo, saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul, mengatakan pihaknya mengaku senang dan antuasias Pemkab Rohul dengan langkah cepat untuk kerjasama dengan Kanwil DJP Riau dalam mengoptimalkan pajak.
“Kami sangat senang dengan antusiasme Pemkab Rokan Hulu, ini terbilang cepat tidak sampai dua minggu kita sudah bisa rapat untuk menjelaskan Visi Misi Kabupaten Rokan Hulu sebagai Pemungut pajak negara dan pajak daerah. Kalau kita satukan kegiatan kita ini dalam bentuk pengawasan bersama ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan PAD,” katanya.
“Kita tahu bahwa Pajak Daerah ini yang sifatnya perizinan dan Retribusi, sistemnya baik di mana ada pertukaran data dan sistem kapasitas masing-masing pengawasan bersama terkait dengan penyuluhan dan kunjungan wajib pajak serta bisa himbauan wajib pajak hingga sampai penagihan,” jelas Aspril.
Lanjut Aspril, Kanwil DJP Riau akan berusaha bersama disektor yang dianggap memiliki potensi menjadi Prioritas penerimaan pajak daerah. Hal itu merupakan interest masing-masing baik dari Pemkab Rohul maupun dari Kanwil DJP Riau.
“Nanti kita lihat seberapa penting dan signifikan transaksinya, kemudian semuanya masuk ke sistem agar kita bisa melakukan pengawasan. Kerjasama ini bukan hanya DJP Riau dan Pemkab Rohul, tetapi sudah dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Tahun lalu 73 kabupaten/kota, tahun ini kita mulai dari Pemkab Rokan Hulu, untuk Riau, Rohul yang pertama komitmen bahwa program ini tadi kita sudah sepakat dengan Pak Sekda, Terima kasih Pak Sekda dan jajarannya kita sudah sepakat nanti membuat langkah-langkah kerjasama dengan Kanwil DJP Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerjasama ini nantinya Kanwil DJP Riau memiliki Tim Konsultan, Tim Teknis, Tim drafting PKS dan tim penyuluhan, sehingga nanti di bulan Juni masyarakat tahu bahwa nanti Kanwil DJP Riau akan kerjasama dengan Pemkab Rohul untuk mendukung peningkatan asli daerah dengan adanya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.