Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK) untuk membahas perlindungan bagi tenaga kontrak/Non ASN, perangkat kelurahan, Wadah Korpri, dan pekerja rentan seperti tukang ojek, petani, nelayan, dan pekerjaan lainnya.
Caroll, dalam keterangan tertulis Diskominfo Tomohon, Selasa (30/3), menyambut baik usulan dan pembahasan menyangkut perlindungan ketenagakerjaan yang nantinya melayani para pekerja rentan.
Sementara itu, pihak BPJS TK memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk untuk membahas dan menindaklanjuti jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.