Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi membuka kegiatan Latsar CPNS Golongan III dan IV Tahun 2021.
Acara pembukaan yang dilangsungkan di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Senin (29/3) ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Lampung Senen Mustakim, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, dan Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari, serta para calon peserta Latsar.
Kepala BKPSDM Ani Sundari menyampaikan bahwa Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan III dan IV di lingkungan Pemkab Pringsewu Tahun 2021 yang dibuka pada hari ini akan dilaksanakan mulai dari 29 Maret sampai dengan 14 Juni 2021
Pelatihan dasar (Latsar) akan dilaksanakan di dua lokasi yaitu untuk pembelajaran klasikal di kelas akan dilaksanakan di hotel Regency Pringsewu, sedangkan untuk pembelajaran non klasikal akan dilaksanakan di unit kerja masing-masing peserta Latsar.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung Senen Mustakim mengatakan, diperlukan sosok PNS yang bisa memberikan pelayanan yang berkualitas, yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan efisien.
Senen juga berpesan terkait beberapa hal kepada seluruh peserta Latsar, yang pertama agar disiplin dalam mengikuti semua kegiatan Latsar baik di kelas maupun di asrama. Kedua, agar mengikuti apa yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Ketiga, agar menjaga kesehatan selama mengikuti agenda pembelajaran. Keempat, agar membangun kesamaan yang harmonis baik antar sesama peserta maupun dengan widyaiswara dan penyelenggara.
Latsar CPNS yang diikuti oleh sebanyak 72 Calon Pegawai Negeri Sipil dengan masing-masing angkatan berjumlah 36 peserta ini dibuka oleh Bupati Pringsewu dengan ditandai penyematan tanda peserta latsar secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Dalam arahannya, bupati mengatakan, tahapan ini akan menjadi bagian penentu berhasilnya Kabupaten Pringsewu. Semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, masyarakat, dan terutama ibadah kepada Allah SWT menjadi sepritirualitas yang tinggi di dalam melaksanakan segala kegiatan.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh ASN atau PNS dan CPNS akan prinsip 100-0-100, yakni 100 persen benar dalam perencanaan program kerja, 0 persen kesalahan serta 100 persen benar dalam laporan dan pertanggungjawaban.
"Jika prinsip 100-0-100 ini dijalankan, saya meyakini hal tersebut akan menjadi berkah," ujarnya.