Kubu Raya - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi inovasi sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Mendes saat video conference dengan Bupati Muda Mahendrawan di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (17/2), mengatakan, Kubu Raya berpotensi menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh pengelolaan dana desanya menggunakan transaksi non tunai.
"Kubu Raya layak menjadi percontohan, pengelolaan dana desa secara non tunai menunjukkan pola pikir digital di Kabupaten Kubu Raya telah berjalan baik," ujar Abdul Halim.
Mendes menambahkan, terkait pengelolaan dana secara non tunai, seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya bisa masuk menjadi desa digital.
"Jadi embrionya adalah pengelolaan dana desa secara nontunai. Perkembangan berikutnya seluruh pelayanan desa menggunakan pendekatan digital sehingga menjadi desa digital," tutur Abdul Halim.
Abdul Halim mengatakan Kemendes PDTT akan mengampanyekan ke seluruh Indonesia daerah-daerah yang dinilai sukses, termasuk Kubu Raya. Karena itu, dirinya berharap Kubu Raya dapat menjadi kabupaten pertama yang total pengelolaan dana desanya menggunakan transaksi nontunai," ujarnya
"Sukses selalu untuk Pak Bupati, inovasinya luar biasa. Menanjak terus Kubu Raya. Naik terus tidak boleh turun," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muda Mahendrawan melaporkan bahwa Kubu Raya telah menjadi kabupaten tercepat di Kalimantan Barat dalam pencairan dana desa tahun 2020.
Ia mengungkapkan, jika per 10 Februari 2020 ada 11 desa yang dicairkan dana desanya, maka saat ini telah menyusul sembilan desa berikutnya. Sehingga total menjadi 20 desa yang siap pencairan.
"Ini memang kami persiapkan sejak September 2019 lalu, karena dengan persiapan peraturan bupati yang lebih cepat dan sosialisasi penggunaan dana dan tata caranya pada desa, maka bisa mempercepat penyusunan RKPDes dan ABPDes sehingga per hari ini sudah 20 desa yang sudah siap," tuturnya.
Muda menjelaskan, dari 117 desa di Kubu Raya, telah ada 28 desa yang mengelola dana desa dengan transaksi non tunai. Ditargetkan tahun 2020 seluruh desa akan menerapkan sistem transaksi tersebut.
"Alhamdulillah koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sangat cepat dan efektif. Itu juga yang membuat penyaluran dana desa dari 11 desa kemarin dengan nilai Rp4,5 miliar, dan saat ini sudah menyusul sembilan desa berikutnya sehingga total ada Rp8 miliar lebih yang sudah siap disalurkan," paparnya.
Muda menambahkan, untuk memperkuat hal itu, Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan Sistem Keuangan Desa Dalam Jaringan (Siskeudes Online) yang akan siap pada April mendatang.
"Siskeudes Online akan mempermudah dalam realisasi dan pelaporan sehingga pada akhirnya kami berharap dana desa yang totalnya di Kubu Raya ini ada Rp134 miliar dan Alokasi dana desa Rp84 miliar dapat dimaksimalkan. Mudah-mudahan bisa mendongkrak pembangunan lebih cepat dan jangan sampai ada desa yang terlambat tersalurkan," harapnya.