Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, melakukan pendataan warga penerima bantuan rumah yang dikategorikan tidak layak huni.
"Pemerintah kota sementara melakukan pendataan untuk rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni," sebut Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, Minggu (11/4).
Caroll mengatakan, pendataan ini salah satu proses perencanaan peningkatan rumah tidak layak huni menjadi layak huni di semua kelurahan wilayah Kota Tomohon.