Mataram - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh membuka Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat (MPBM) sekaligus menandatangani prasasti pengoperasian kembali lahan Kantor Camat Ampenan, Sabtu (22/2).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengingatkan peran penting musyawarah masyarakat melalui program MPBM untuk meningkatkan pembangunan serta menaikkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan membuat perencanaan yang baik bisa menuntaskan persoalan maupun isu-isu yang ada di tengah masyarakat," ujar Ahyar.
Adapun Kecamatan Ampenan sendiri, memiliki beberapa isu strategis: Pertama, pengembangan konsep tepi air melalui penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkok dan kawasan pesisir.
Kedua, revitalisasi Kota Tua Ampenan, disertai pengaktifan kembali Pelabuhan Ampenan sebagai pelabuhan khusus, sebagai pusat pariwisata, pusat perdagangan, dan pusat kuliner jajanan asli Sasak.
Ketiga, alih fungsi Bandara Selaparang, dan pemanfataan eks Bandara Selaparang.
Keempat, pengembangan dan penataan pesisir pantai serta pembangunan rusunawa bagi masyarakat pesisir di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.
Kelima, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga dengan sistem perpipaan yang didukung oleh penerapan teknologi yang ramah lingkungan.
Ahyar menghimbau kepada seluruh peserta MPBM agar mengikuti acara dengan sebaik-baiknya, terlebih 2020 adalah tahun terakhir MPBM dalam kerangka kerja RPJMD 2016-2021.
"Semangat kita adalah semangat menuntaskan apa yang direncanakan selama lima tahun." ujarnya.
Usai memberikan sambutan, Wali Kota Mataram Ahyar Abduh didampingi Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi dan Camat Ampenan Syamsul Irawan melakukan penandatanganan prasasti pengoperasian kembali lahan Kantor Camat Ampenan sebagai bentuk penggunaan kembali untuk melayani masyarakat.