Ambon - Saniri pada pemerintahan negeri adat, memiliki kedudukan yang setara dengan Raja, karena sama – sama dilantik oleh Walikota, dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Camat di wilayah masing – masing.
Demikian disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, saat melantik Saniri Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe periode 2021- 2027, dan Pergantian antar Waktu (PAW) Saniri Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, sisa masa bakti 2017 – 2023 di Balai Kota, Jumat (30/4).
Dijelaskan Walikota, dalam semangat kesetaraan tersebut, maka Saniri dan Raja harus membangun kebersamaan dan bahu-membahu dalam menjawab tantangan kemajuan zaman, yang sedang berkutat di era digitalisasi dan teknologi.
“Sekarang ini tantangan bersama kita adalah digitalisasi dan teknologi, sehingga kita harus membangun kerbersamaan antara Saniri, Raja, bahkan stakeholder utuk menjawab tantangan tersebut,” kata Walikota.
Dirinya menilai, perbedaan pendapat yang terjadi di negeri adat antara saniri dan raja karena kepentingan subyektifitas masing – masing, menjadi penghalang dalam percepatan kesejahteraan masyarakat, dan upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia anak negeri sebagai substansi yang utama.
“Oleh sebab itu harus saling kerjasama, tinggalkan kepentingan subjektifitas kita, lalu mari kita lihat negeri sebagai potensi masa depan genarasi kita,” ungkap Walikota.
Menurut Walikota, kerjasama antara Raja, Saniri maupun stakholder lainnya di negeri, juga harus terbangun dalam pemanfaatan dan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang merupakan kebijakan pemerintah untuk membangun desa/negeri .
“Untuk itu kita patut bersyukur karena kebijakan pemerintah pusat ada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang signifikan serta menjadi pendorong dan penggerak untuk percepat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Khusus kepada Saniri negeri Latuhalat yang dilantik, Walikota meminta agar dapat menopang tugas penjabat kepala pemerintahan guna proses penetapan calon Raja defenitif.
“Untuk Saniri Latuhalat tugas utama dan yang paling berat adalah penetapan calon raja defenitif, kita sepakat Raja dari mata rumah parentah, tapi siapa sosok yang dipercayakan, ini masih ada tarik menarik yang luar biasa karena kepentingan non prinsip,” bebernya.
Walikota menjamin bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sama sekali tidak mengintervensi proses tersebut.
“Pemkot tidak pernah intervensi masalah ini, saya sudah pertemukan keluarga calon raja, tokoh agama sudah bergumul, namun belum ada keputusan, sehingga dengan pelantikan saniri hari ini, saya minta untuk back-up penjabat kepala pemerintahan,” ungkapnya.
Dikatakan Walikota, masa depan anak – anak negeri harus menjadi tanggungjawab utama, sehingga semua kepentingan pribadi atau keluarga harus dikesampingkan. Jika itu dilakukan maka proses mediasi untuk penetapan calon raja defenitif dapat berjalan dengan baik
“Saya rasa itu dapat disepakati saja dan diharapkan Saniri dapat memediasi dengan baik dengan penjabat untuk mempercepat penyelesaian,” tandasnya.