Banda Aceh – Untuk ke dua belas kalinya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali menerima penghargaan atas Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun ini.
Penyerahan piagam opini WTP atas LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2020 itu, diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Arif Agus dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, H. Firdaus, SKM, didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega , Jum’at, 30 April 2021 di Kantor Perwakilan BPK Aceh di Banda Aceh.
Penyerahan piagam penghargaan tertinggi di bidang pelaporan pertanggungjawaban keuangan negara tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandy, AP, M.Si dan sejumlah anggota DPRK serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Zulkarnain SE, MM.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berhak menyandang Opini WTP atas kewajaran LKPDnya yang telah memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengawasan intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dengan diterimanya opini WTP tersebut, BPK mendorong Pemkab Aceh Tengah untuk dapat terus meningkat kenerja keuangan dengan menerapkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mengoptimalkan kinerja seluruh stake holder terkait, sehingga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Firdaus, usai menerima piagam penghargaan tersebut menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Aceh Tengah yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Syukur kepada Allah, kita kembali mendapat penghargaan Opini WTP pada tahun ini, capaian ini tentu saja tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur juga pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dan pertanggungan jawaban keuangan daerah” ujar Firdaus, Jum'at (30/4/2021.
Lebih lanjut,dalam kesempatan itu Firdaus juga berharap agar pencapaian dan prestasi ini dapat dipertahankan dan terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang, guna mewujudkan perbaikan pengelolaan keuangan yang baik.
“Harapan kita tentunya agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan berlanjut pada tahun-tahun mendatang, sehingga peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat terpenuhi.” Pungkasnya.
Perlu diketahui, sampai dengan tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah berhasil meraih Penghargaan Opini WTP sebanyak dua belas kali. Diterimanya kembali predikat WTP tahun ini, juga tercatat sebagai penerimaan predikat Opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Adapun predikat WTP telah diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah mulai dari tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 ini. Sedangkan untuk tahun 2011 dan 2013, Kabupaten Aceh Tengah mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)