Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Kota Sehat, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Senin (4/5)
Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Toar Pandeirot, saat membuka kegiatan menjelaskan Kota sehat adalah suatu kondisi Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
"Penyelenggaraan Kota sehat adalah berbagai kegiatan untuk mewujudkan Kota sehat melalui pemberdayaan masyarakat melalui forum yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Kota Tomohon pada tahun 2013 sudah berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa, 2015 meraih Swasti Saba Wiwerda, 2017 meraih Swasti Saba Wistara, 2019 meraih Swasti Saba Wistara kedua dan di tahun ini kita berusaha mempersiapkan untuk penilaian/verifikasi Wistara ketiga, sehingga diharapkan peran serta dari lintas Perangkat Daerah dan seluruh masyarakat Kota Tomohon," ujarnya.
"Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan verifikasi Kota sehat di Kota Tomohon dan semoga Kota Tomohon dapat mempertahankan prestasi yang ada," ajaknya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand'arc Senduk-Karundeng yang juga tim pembina Kota Sehat, mengharapkan raihan Tomohon sebagai Kota sehat hendaknya bukan hanya mendapatkan berupa sertifikat penghargaan saja, tetapi benar-benar menunjukkan nyata sebagai Kota Sehat yang tentunya menunjukkan lingkungan bersih, aman dan nyaman.
"Hal yang penting dalam upaya menciptakan lingkungan sehat yaitu perlu membangun kesadaran, keseriusan dari seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon dalam menjaga dan menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Tantangan kita bersama dalam menciptakan lingkungan sehat yakni meneladani dan saling memotifasi penerapan budaya hidup sehat," ujarnya.