Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Kepahiang di bawah kepemimpinan Bupati Hidayattullah Sjahid kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2020 dilaksanakan di Aula Kantor BPK-RI Bengkulu dan diserahkan langsung oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat, Selasa (4/5).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sekda Kepahiang Zamzami Z, serta kepala OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan menyampaikan terima kasih Kepada Tim Pemeriksa Laporan Hasil LKPD Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Kepahiang.
"Terkait dengan hasil pemeriksaan ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus lebih ditingkatkan lagi dan naik dari pada tahun sebelumnya dengan tetap mempertahankan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Windra
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Hidayattullah Sjahid menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadikan ini sebagai perhatian penting pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kedepan, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah khususnya di Kepahiang terus ditingkatkan.
"Khusus untuk beberapa catatan dari BPK-RI saya meminta kepada kepala OPD agar segera menuntaskannya dibawah 60 hari kedepan," singkat bupati.