Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 semakin mengintensifkan razia protokol kesehatan (prokes) di semua wilayah.
Razia protokol kesehatan tersebut dimaksimalkan jelang berakhirnya Ramadhan dan akan tibanya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dimana terjadi peningkatan mobilitas warga lokal dan terjadinya kerumunan pada beberapa faisitas umum seperti pasar dan pusat perbelanjaan.
Menurut Ketua Tim yang Juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syahrial Afri, razia prokes yang dilaksanakan oleh tim Satgas difokuskan ke sejumlah titik di Kota Takengon, mulai dari ruas jalan protokol, pusat keramaian, dan pintu masuk Kota Takengon.
"Kita memaksimalkan razia protokol kesehatan ini dalam rangka menindaklanjuti intruksi Bupati Aceh Tengah, dan dikarekan adanya peningkatan kasus positif COVID-19 di Aceh Tengah belakangan ini," ungkap Syahrial Afri, Sabtu (8/5).
Menurutnya, dalam razia yang di gelar saat ini lebih mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat dan kalaupun ada penindakan hanya berupa sanksi sosial untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar Prokes, seperti kepada pengguna jalan serta kepada para penjual dan pembeli yang bertransaksi tanpa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Menilai kasus positif di Aceh Tengah masih bersifat fluktuatif, Syahrial mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terutama di ruang publik, seperti pusat keramaian pasar dan jalan raya seputaran Kota Takengon.
Untuk pusat kota Takengon dan sekitarnya, razia prokes tersebut dilaksanakan pada 4 titik, dengan menurunkan 4 Tim personil gabungan, sebanyak 90 orang personil, yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP, WH dan Linmas) anggota TNI, Polri dan personil dari Dinas Perhubungan Aceh Tengah.
Razia yang digelar serentak tersebut mengambil tempat di ruas jalan M. Hasan Gayo atau Terminal lama, ruas jalan Lebe Kader tepatnya di depan Makam Pahlawan Reje Bukit, di ruas jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Tan Saril dan seputaran Pasar Inpres jalan Gatot Subroto Takengon.
"Hari ini merupakan hari ke enam dalam pelaksanaan kegiatan Razia ini, tugas kita jelas yaitu untuk menegakkan aturan, kita melakukan razia protokol kesehatan, agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas," lanjutnya.
Semakin diintesifkannya razia prokes ini, menurut Syahrial merupakan salah satu upaya antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus positif covid menjelang akhir Ramadhan dan memasuki Idul Fitri mendatang.
"Intinya sosialisasi menjalankan protokol kesehatan yang dilakukan ini, mengingat semakin meningkatnya kasus COVID-19 di daerah Aceh Tengah, sekaligus merupakan Operasi Yustisi dalam penertiban protokol kesehatan yang merupakan salah satu tugas dari Satgas COVID-19 terutama Bidang Penegakan Hukum," pungkasnya.