Pringsewu - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi memberikan arahan kepada Rapat Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pringsewu, di Ruang Rapat Sekda setempat, Senin (10/5).
Turut mengikuti rapat ini yaitu Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Masykur, Kepala OPD terkait, para Camat serta para Pendamping Bantuan Sosial.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana non-alam, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu untuk mencegah memperluas dampak pandemi dan mengurangi dampak ekonomi salah satunya yaitu pemberian sembako, kegiatan tersebut ialah salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi nasional.
Pada Maret 2020 silam, Indeks Program Bantuan Sosial Sembako ini telah dinaikan menjadi Rp.200.000,00/KPM/bulan. Selain peningkatan indeks pemerintah daerah juga memperluas jangkauan penerima indeks yang sebelumnya 19,785 Juta KPM menjadi 29,452 Juta KPM (per Januari 2021).
Selain itu program bantuan juga akan memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli, tidak hanya beras dan telur saja seperti program BPNT. Ini adalah upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu untuk memberikan akses KPM, oleh karena itu kami meminta dukungan dari Stakeholder yang terkait guna menyelesaikan isu-isu negatif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu agar benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.