Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memberikan izin untuk mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Rabu (19/5).
Keputusan ini disampaikan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, saat memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh, serta Pengurus PGRI Kabupaten Aceh Tengah, Senin (17/5).
“Setelah kami mendengarkan seluruh masukan dari stakeholder terkait, kita sepakat untuk memulai pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan di daerah ini” ungkap Shabela.
Menurut Shabela, keputusan untuk mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka pasca penutupan sekolah terkait kesiagaan penularan COVID-19 dan libur puasa/Lebaran ini, sudah melalui pertimbangan dan masukan dari sebagian besar orang tua/ wali siswa yang menginginkan proses belajar mengajar tetap berlangsung, mengingat sistem belajar dirumah secara daring dinilai tidak efektif dan banyak kendala.
“Banyak aduan yang kami terima, khususnya dari para orang tua dan wali murid yang tetapa menginginkan pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, untuk itu kami berupaya untuk memberikan solusi terbaik, tentunya dengan berbagai pertimbangan.” sambungnya.
Lebih lanjut Shabela menjelaskan, meskipun izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dia menekankan sekolah wajib menaati aturan penerapan protokol kesehatan disekolah, serta bersedia dievaluasi bilamana pembelajaran tatap muka ini dinilai tidak produktif dan aman dari penularan COVID-19.
“Meskipun pembelajaran tatap muka kami ijinkan, namun penyelenggaraan pembelajaran nantinya harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dan akan mendapat pengawasan dari Satgas COVID-19 dalam pelaksanaannya, kemudian secara berkala kami akan melakukan evaluasi terkait kebijakan ini,” lanjutnya.
Secara teknis, Shabela sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemantauan kesiapan sekolah-sekolah sebelum pelaksanaan tatap muka ini diberlakukan. Bila ditemukan adanya sekolah-sekolah yang tidak memenuhi syarat, izin penyelenggaraan tatap muka bagi sekolah dimaksud akan ditunda pelaksanaannya.
“Kami akan turun langsung untuk memantau kesiapan sekolah dalam pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka ini, jika memenuhi syarat ya kita lanjutkan (belajar tatap muka), tapi jika kami temukan ada persyaratan yang belaum terpenuhi, maka pelaksanaannya akan kita tunda sementara,” jelasnya.
Kepada semua stake holder terkait, Shabela juga menekankan agar dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, dapat dijalankan dengan seksama dan selalu mengutamakan kepentingan kesehatan. Sementara kepada warga sekolah terutama para tenaga pendidik, agar selalu menjaga protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh, agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi siswanya dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.