Poso - Bupati Poso Verna G. M. Inkiriwang menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Poso dalam rangka penyerahan kartu peserta Jamsostek secara simbolis untuk Puskesmas se-Kabupaten Poso.
Kartu peserta diterima oleh Bupati Poso Verna G.M. Inkiriwang dan Kepala Dinas Kesehatan Topan Karwur kepada tenaga kerja non ASN yang berada di lingkup Pemkab Poso yang sudah terdaftar sejak Desember 2018 sampai saat ini.
Saat ini jumlah tenaga honorer atau tenaga kerja non ASN Kabupaten Poso yang sudah terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan berjumlah kurang lebih 1.688 peserta. Besaran jumlah iuran perbulan yang dibayarkan untuk tenaga kerja non ASN sebesar 13.000/bulan dan sudah di-cover Pemkab Poso melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Poso.
"Sampai dengan saat ini untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Tenaga kerja Non ASN Kabupaten Poso Aktif dan lancar membayar secara rutin setiap bulan untuk iurannya dan tidak ada tunggakan, sehingga jika terjadi kasus kecelakaan kerja dalam melaksanakan tugas, maka PT Jamsostek akan langsung merespon dan memproses pengajuan klaimnya karena iurannya lancar dibayarkan," Kepala Cabang PT Jamsostek Poso Dodi Risdianto.
Bupati Poso menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerahsangat mendukung BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat-manfaat perlindungan yang sangat baik yang akan didapatkan tenaga kerja non ASN pada saat didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi benefitnya sangat baik dalam hal proteksi, dalam hal santunan duka jika terjadi kecelakaan kerja akan dicover oleh BPJS ketenagakerjaan.Sehingga pemerintah daerah sudah mendaftarkan seluruh pekerja tenaga honorer atau tenaga kerja non ASN Kabupaten Poso. Yang tentunya hal ini sejalan dengan amanat undang-undang," ujarnya.