Natuna - Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Rodhial Huda menggelar Rapat Penanganan COVID-19 bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 di Kantor Bupati, Kamis, (27/5) .
"Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Natuna merupakan skala prioritas," ujar Bupati Natuna Wan Siswandi saat memimpin rapat yang juga bertepatan dengan hari pertama kerja usai pelantikan.
Namun menurutnya hal lain yang harus diperhatikan adalah pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi.
“Menindaklanjuti amanat presiden bagaimana menekan masalah covid ini, memutus mata rantainya tentunya atas izin Allah secara bertahap akan kita lakukan. Selanjutnya adalah masalah peningkatan ekonomi. Jadi, saya ingin COVID-19 ditekan, tapi ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah menyampaikan bahwa sampai saat ini tercatat 295 orang terpapar COVID-19 dengan pasien sembuh sebanyak 132 orang dan yang menjalani isolasi mandiri dan terpadu sebanyak 160 orang. Untuk pasien isolasi terpadu dengan rincian yaitu, asrama haji 117, Dirawat di Ruang Isolasi RSUD ada 5, RSAU ada 21, di Serasan ada 9, di Pulau Tiga ada 2, dan Midai 6 orang.
Terkait lokasi karantina terpadu yaitu Asrama Haji, masih ada 30 orang lagi yang masih dikarantina mandiri dikarenakan kapasitas asrama haji sebagai tempat karantina terpadu penuh. Maka dari itu, disepakati ada beberapa hotel, penginapan ataupun mess kecamatan yang akan menjadi alternatif tempat karantina terpadu. Diantaranya, The Best Hotel, Penginapan Mentari dan beberapa Mess Kecamatan yang kiranya layak untuk menjadi tempat karantina.
Sedangkan terkait vaksinasi, Hikmat juga menginformasikan bahwa jumlah vaksin yang sudah didistribusikan di Natuna atau jumlah orang yang telah divaksin adalah 6.651 orang dengan sasaran yaitu, tim medis, TNI, Polri OPD dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi juga meminta laporan keuangan yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dari pihak BPKPAD Natuna.
Dijelaskannya bahwa dana yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di Natuna adalah sebesar 28,4 milyar dan baru terealisasikan sekitar 1,160 milyar. Sedangkan untuk informasi kas terakhir, pihak BPKAD Natuna menyebutkan ada sebesar Rp5,5 miliar.
Dalam rakor tersebut juga dibahas terkait syarat perjalanan masyarakat Natuna untuk di dalamKabupaten Natuna. Untuk itu Bupati Natuna menyatakan bahwa cukup dengan menggunakan rapid antibody saja. Hal tersebut mengingat tidak ingin memberatkan masyarakat.
“Untuk dalam wilayah kita misal dari sini ke Serasan dan lainnya kita ditetapkan antibody saja. Saya maunya tidak memberatkan masyarakat jadi cukup antibody saja. Mungkin untuk selanjutnya bisa kita pikirkan pelan pelan pakai antigen mengingat tingkat akurasi nya. Namun Secara perlahan kita harus disosialisasikan dulu ke masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan terkait pembatasan jumlah penumpang di Kapal Laut kedepannya akan ditetapkan 50 persen dari muatan kapal tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda meminta kepada seluruh Satgas COVID-19 Natuna untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat agar selalu berperilaku hidup sehat, dan bukan takut karena adanya sanksi.
“Perilaku hidup sehat di tengah masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan bukan karena takut dengan sanksi, tapi harus menjadi kebiasaan masyarakat, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan prinsip hidup sehat di tengah masyarakat," tegas Rodhial.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna mengatakan, beberapa sekolah sedang menerapkan proses pembelajaran dari rumah (BDR). Menurutnya bisa saja memberlakukan kembali belajar tatap muka, jika memenuhi syarat atau daftar periksa.
“Bahwa secara aturan bisa diberikan pembelajaran tatap muka jika memenuhi daftar periksa masker, air mengalir, hand sanitizer dan izin dari orang tua atau wali murid. Nah meskipun daerah zona hijau, jika tidak dapat izin dari orang tua untuk anaknya belajar tatap muka, maka tidak dapat dilakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfo Natuna Raja Darmika mengatakan, terkait keterbukaan informasi data pasien COVID-19 yang masih menjadi pro kontra di masyarakat.
Menurut Raja, aturannya memang tidak boleh disiarkan, namun demi kepentingan Satgas untuk mengetahui siapa yang terpapar, agar masyarakat bisa mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran, hal tersebut dapat saja dilakukan.
“Tetapi ada celah yang saya temukan, yaitu jika diizinkan oleh pasien yang bersangkutan. Kita bisa membuka data tersebut untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Mungkin bisa kita buatkan surat perjanjian saat melakukan test jika positif apakah yang bersangkutan setuju datanya di-publish atau tidak. Tetapi tidak data penyakit lainnya hanya nama alamat dan tempat bekerja,” tutur Raja.
Diakhir Rakor, Bupati Natuna kembali mengimbau seluruh OPD, FKPD, Satgas COVID-19 dan media untuk terus mensosialisaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan vaksinasi.
Ia berharap dapat besinergi bersama dalam menangani COVID-19 di Natuna.