Rohul – Pelaksanaan PPKM Mikro dinilai efektif dalam menekan lajunya penularan COVID-19. Pasalnya setelah 25 hari ditetapkan sebagai zona merah, Rohul turun satu level ke zona oranye.
Untuk itu, Pemkab Rohul meminta Desa dan Kelurahan perpanjang pelaksanaan PPKM berbasis Mikro sesuai Instruksi Mendagri.
Pernyataan itu disampaikan Plh Bupati Rohul Abdul Haris, saat menghadiri Evaluasi Pelaksanaan PPKM dan Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Terhadap Lansia di Kecamatan Kunto Darussalam, Kamis (27/5).
Dalam Rapat Evaluasi itu, turut juga dihadiri Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Camat Kunto Darussalam S.Sos, Kasat Binmas AKP Hermawan, Kapolsek Kunto Darussalam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan Lurah.
Plh Bupati Rohul Abdul Haris mengatakan, pelaksanaan PPKM diseluruh Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Kunto Darussalam telah dilaksanakan. Anggaran untuk PPKM di desa dianggarakan 8% dari Dana Desa.
“PPKM di Kecamatan Kunto Darussalam Alhamdulillah sudah dibentuk diseluruh Desa dan 1 Kelurahan berjalan dengan baik dengan anggaran yang diambil dari Dana Desa sebesar 8 %, ada satu kendala yang belum bisa maksimal yaitu PPKM di Kelurahan, karena sumber pembiayaan ini harus berasal dari APBD,” ujarnya.
“Sehingga tadi sudah saya sampaikan dengan pak Lurah, untuk menyampaikan usulan-usulanya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul,” tambahnya
Haris menjelaskan pelaksanaan PPKM telah diperpanjang, Pemkab juga telah menyurati seluruh Kecamatan dan Desa untuk meminta laporan, baik laporan Pelaksanaan PPKM dan sumber pembiayaan serta alokasi anggaran yang dilaksanakan.
“Sehingga kita bisa mengukur apa yang bisa dilaksanakan dimasing-masing desa dan apa-apa yang perlu dilakukan kolaborasi antara seluruh pihak untuk seluruh penanganan COVID-19 di Rohul,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama seluruhnya satu bahsa bahwa COVID-19 ini adalah penyakit yang sebenarnya jika ditangani dengan baik tentunya akan lebih mudah untuk dilakukan perawatan bagi masyarakat ang terkonfirmasi.
“Karena jika sudah tau siapa yang terpapar terkonfirmasi bisa diberi perawatan lebih cepat diketahui lebih besar kemungkinannya untuk bisa disembuhkan. Jangan sampai terlambat atau karena ada informasi merasa takut karena mungkin ini merasa aib sehingga masyraakat jangan sampai menyembunyikan hal-hal yang dirasakan ada penyakitnya.
“Lebih terbuka kita dan sehingga nanti individu lebih mudah dalam penanganan baik yang dilakukan di Puskesmas maupun RS Rujukan Covid-19,” pungkasnya
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, dalam sambutannya mengatakan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa menjadi tumpuan dalam melakukan aksi terkait pengendalian dan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
“Kades harus menyumbangkan data minimal 10 orang lansia per Desa, Kades harus menjadi tumpuan melihat aksi terkait pengendalian, Vaksinasi di Kunto Darussalam untuk lansia, karena rata-rata yang meninggal dunia banyak dari lansia,” kata kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, Tim Satgas COVID-19 Rohul melalui Satpol PP, Polri dan TNI gencar melaksanakan Opreasi Yustisi dan memberikan sanksi sosial untuk memberikan jera, dengan harapan masyarakat taat dan disiplin menerapkan prokes.