Kuala Kapuas - Tim Satgas Pencegahan COVID-19 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas bersama Dinas Kesehatan dan Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan terhadap kapal jenis tugboat Pulo Mas 6 milik PT Gresik Trans Logistik di Dermaga Danau Mare Kuala Kapuas Minggu (12/4).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 oleh Pemkab Kapuas, khususnya dengan mengawasi jalur keluar dan masuk orang dari luar daerah melalui perairan atau daerah aliran sungai (DAS)
Tim Gugus Tugas COVID-19 yang dipipmpin Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson dan jajaran bersama dengan Dinas Kesehatan serta Ormas Gerdayak melakukan inspeksi dan disinfeksi kapal asal Gresik, Jawa Timur yang membawa tujuh orang anak buah kapal (ABK) dan satu kapten kapal.
Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seperti ini setiap kali ada kapal dari luar daerah Kabupaten Kapuas yang akan melintasi perairan setempat, baik dari segi dokumen dan kesehatan ABK.
"Semua kapal yang akan melintasi DAS Kapuas akan kita lakukan pengecekan dari segi dokumen maupun kesehatan sama seperti sebelumnya untuk menjamin mereka tidak membawa virus COVID-19 ke Kabupaten Kapuas," ungkapnya.
Dari hasil pengecekan Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas, seluruh ABK termasuk kapten kapal, semuanya dalam keadaan sehat.