Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Sidang Paripurna terkait Pidato Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021di Ruang Sidang DPRD, Selasa (21/9).
Di hadapan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam, Ketua DPRD Agus Sudarmansyah, Anggota DPRD Kubu Raya dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Bupati Muda menjawab mengenai 19 tanggapan terhadap berbagai hal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD salah satunya mengenai Sumber Pendapatan secara luas dan prinsip dasar arus belanja terletak pada aliran dana yang transparan, efektif dan efisien.
Bupati Muda juga berharap pembahasan perubahan APBD 2021 ini didasarkan atas prinsip kemitraan, tanggung jawab serta kebersamaan sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.