Martapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Rabu (22/9) pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar M Rofiqi didampingi Wakil Ketua DPRD turut dihadiri para anggota, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie, asisten, kepala SKPD dan unsur Forkopimda.
Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD TA 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie mengatakan penyusunan Raperda tentang APBD TA 2022 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran serta Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.
Wakil Bupati Banjar mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi,pendapat,saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada penyampaian Pemandangan Umumnya pada 15 September 2021 serta persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
"Adapun tanggapan atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar, sebagai berikut yaitu tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Gerindra bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah disusun dengan memperhatikan sumberdaya yang dimiliki oleh Kabupaten Banjar,baik itu sumber daya manusia ataupun sumberdaya keuangan serta sumber daya lainnya. Penentuan target-target dalam indikator pembangunan yang telah disepakati bersama telah memperhitungkan sumberdaya tersebut khususnya kondisi keuangan daerah selama masa pandemi ini," katanya.
"Tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat sependapat agar dalam proses/mekanisme penyusunan rancangan APBD menampung semua aspirasi masyarakat baik lewat Musrenbang maupun Reses anggota DPRD yang dihimpun dalam RKPD," sambungnya.
Sedangkan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar Habib Idrus Al-Habsyie menjelaskan penyusunan RKPD sebagaimana disebutkan pada jawaban Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Untuk Pemandangan Umum Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia ditanggapi bahwa dalam penyusunan RKPD yang menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD harus melalui beberapa tahapan yang mengawal sinergitas dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang di dalamnya termasuk kebijakan tentang penanganan COVID-19.
Selain itu, tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Nasdem,Fraksi Demokrat,dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan adalah melakukan evaluasi dan perbaikan kedepan agar dapat meningkatkan target pendapatan asli daerah, rancangan perda APBD Kabupaten Banjar tetap mengacu kepada RKPD dan rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).