Madiun - Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum menggelar sosialisasi hukum terpadu bagi perwakilan masyarakat yang ada di seluruh kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maidi selaku salah satu narasumber mengatakan bahwa sosialisasi hukum terpadu sebagai bentuk penyuluhan hukum ke masyarakat. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat sadar akan pentingnya hukum.
"Masyarakat Kota Madiun harus melek hukum. Jangan sampai sekecil apapun melanggar," tegasnya saat diwawancara seusai sambutan, Senin (8/11).
Lebih lanjut Maidi mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku, tak terkecuali para aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Madiun.
"Artinya orang yang melanggar hukum tidak akan sejahtera, utamanya batinnya. Dengan pola itu masyarakat kita ingatkan dengan sosialisasi," ungkapnya.
Melaui sosialisasi ini Maidi berharap kedepan warga Kota Madiun khususnya mampu sadar pentingnya hukum dan menghindari perilaku yang melawan hukum agar tercipta kondisi kota yang tertib, aman, dan damai.