Rohul - Bupati Rokan Hulu (Rohul) menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 dan Penandatanganan Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistle Blowing System' (WBS) oleh Ketua KPK RI yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron, di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (6/12).
Kunjungan wakil ketua KPK ke Provinsi Riau selain melakukan Penandatanganan WBS juga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, serta melaksanakan koordinasi dengan Pemprov Riau bersama Pemda kabupaten/kota.
Nurul Ghufron menjelaskan, kegiatan ini dilakukan agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, memiliki kesamaan visi untuk memberantas korupsi, karena korupsi itu bukan hanya musuh KPK melainkan juga musuh bersama.
"Tindakan korupsi bukan hanya musuh KPK, bukan hanya musuh pemerintah daerah tapi juga musuh seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
"Oleh karena itu tim KPK RI datang ke Riau untuk mengingatkan Pemprov Riau dan Pemerintah Daerah se-Riau dan untuk bersama sama melawan korupsi" tuturnya.
Menurutnya, penandatangan WBS ini merupakan sebuah komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang pengaduan dari masyarakat, maupun pemerintahan daerah. Untuk memberikan pengaduan yang rahasia, terlindung dan dijamin, dilindungi, untuk kemudian ditindak dan diberi sanksi.
Wakil Ketua KPK menambahkan, selama ini laporan demi laporan yang ditindaklanjuti oleh KPK, salah satunya adalah dari hasil rekam dari WBS di pemerintah daerah bahkan juga di BUMN.
"Semua itu hasilnya laporan demi laporan, mau ada atau tidak tindak pidana korupsi, mau ada penyimpangan itu kami dapatkan infonya dari WBS," tambahnya.
Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir saat ini juga dalam hal memperingati Hakordia 2021 untuk mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya pejabat yang telah tertangkap (korupsi), pejabat yang masih aktif atau lainnya.
Karena lanjutnya, semua pejabat mempunyai visi misi pada saat kampanye yang ingin mensejahterakan, ingin memberikan kemakmuran, ingin memberikan keadilan bagi rakyat. Namun yang bisa menghambat janji janji kampanye tersebut sesungguhnya adalah korupsi.
"KPK hadir untuk mengingatkan, bahwa korupsilah sesungguhnya musuh dari Pemda, bukan KPK. KPK adalah sahabat kepala daerah untuk membangun daerahnya masing-masing menuju kemakmuran dan kesejahteraan," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu Muhammad Zaki yang didampingi Instruktur Inspektorat Rohul Helfiskar dan Kadis Diskominfo Rohul Yusmar, usai mengikuti acara tersebut secara virtual, menyampaikan bahwa Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPK) ini sudah diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota dan Kegiatan hari ini merupakan Evaluasi terhadap pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK dimana Kabupaten Rokan Hulu dibandingkan dengan Kabupaten / Kota yang lain sudah melaksanakan MCP KPK ini, Bahkan Rokan Hulu berada di peringkat ketiga se-Riau.
"Ada beberapa yang memang belum terselesaikan yang saat ini sedang progres dalam melaksanakan MCP KPK ini sehingga seluruhnya dapat terintegrasi dan dapat terselesaikan tepat dengan waktunya," ujarnya.
Zaki menambahkan bahwa dalam MCP ini ada beberapa item yang harus diwaspadai salah satunya bagaimana dalam perencanaan dan penganggaran, bagaimana menata aset, manajemen ASN, kemudian bagaimana menggesa dan mendongkrak PAD. Hal-hal tersebut sudah dilaksanakan dan semaksimal mungkin akan di Koordinasikan dengan OPD serta sudah dilakukan jauh hari sebelumnya oleh Inspektorat Rokan Hulu.
"Hal-hal ini juga termasuk secara keseluruhan setiap kebijakan baik perencanaan, penganggaran, pelaporan dalam kebajikan terkait penganggaran tentang pencegahan pandemi COVID-19," pungkasnya.