Kuala Kapuas – Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, H Junaidi mengatakan, bencana pandemi dan wabah COVID-19 memiliki potensi risiko yang cukup besar apabila tidak dilakukan pengendalian secara cepat dan komprehensif. Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dapat melakukan pendataan dan kajian melalui tim yang ditunjuk.
"Koordinasi dan komunikasi merupakan salah satu kunci penting dalam percepatan penanganan COVID-19. Gugus Tugas sebagai koordinator dapat melibatkan seluruh lintas Kementerian teknis yang dapat didukung oleh seluruh stakeholder yang ada dan mitra non pemerintah," katanya di Kuala Kapuas, Rabu (27/5).
Kepercayaan publik, menurut Junaidi, perlu dibangun dan dijaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat dan penanganan COVID-19 dapat berjalan dengan lancar. Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan Pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang komprehensif dan berkala dengan menjelaskan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah.
"Dalam penanganan bencana pandemi COVID-19, faktor keamanan dan keselamatan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan yang juga didukung oleh tenaga ahli yang berkompeten dalam menyusun kebijakan dan menjamin adanya mekanisme yang baik," paparnya. (hmskmf)