Tomohon - Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut bersama SKPD terkait melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait TPP ASN, Kamis (10/3).
Tim dari Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Untuk diketahui, TPP berbasis kinerja yang mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke Biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi Simona. Apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kementerian Keuangan oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda.
Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.
Wakil Wali Jota Tomohon mengungkapkan bahwa untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan jika persetujuan sudah terbit, paling lambat tiga hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP untuk Pemerintah Kota Tomohon.
Ikut dalam konsultasi tersebut, Sekot Edwin Roring, Asisten Umum Setda O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi, Staf Khusus Wali Kota Maria Hernie Pijoh, Sekretaris TP PKK Eleonora Lumentut-Sangi, bersama unsur terkait lainnya.