Tasikmalaya - Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan membuka diskusi terarah penyederhanaan regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh empat kota/kabupaten di Aula Bale Kota, Kamis (10/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Kemenpan-RB Bidang Politik dan Hukum, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Garut, dan Kabupaten Ciamis.
Ivan mengatakan, diskusi yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB dalam rangka mendapatkan masukan masukan dari daerah terkait dengan bagaimana regulasi manajemen ASN yang dirasakan di daerah.
Menurutnya, cukup banyak regulasi terkait dengan manajemen ASN, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih dan terjadi kontraproduktif, sehingga dapat menghambat percepatan proses manajemen ASN.
"Karena manajemen ASN ini memerlukan proses yang cepat dan urutan perubahan-perubahan harus segera diadaptasi," jelasnya.
Sekda mengapresiasi penyelenggaraan diskusi tersebut, karena akan menjadi bahan masukan kebijakan di tingkat pusat. Dirinya juga berharap dengan adanya diskusi ini bisa secepatnya dirumuskan menjadi kebijakan di tingkat pusat
"Dan bagaimana mengelola ASN bisa lebih efektif dan efisien sehingga daerah bisa lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi saat ini," pungkasnya.