Sentani - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura Sihar L.Tobing meminta gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura menetapkan langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan COVID-19 setelah pemerintah menaikkan status menjadi tanggap darurat.
"Menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat penanganannya harus lebih masif. Jika dibandingkan dengan sebelumnya yang masih siaga darurat, justru penanganannya lebih ketat karena tidak ada pelonggaran yang diterapkan," katanya, Senin (22/6).
Menurut Sihar, gugus tugas harus memaksimalkan kegiatan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 dan memperhatikan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum seperti toko swalayan, pasar, angkutan umum.
"Pandemi COVID-19 pada prinsipnya tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah daerah. Jadi semua masyarakat harus lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," paparnya. (*).