Pemalang - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan bantuan keuangan/hibah partai politik tahun 2022 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (30/6).
Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat melalui partai politik yang ada di Indonesia.
Bupati Agung berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan seoptimal mungkin demi peningkatan kesadaran maupun partisipasi politik warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
Mas Agung, sapaab akrabnya juga mengingatkan bahwa bantuan keuangan bagi partai politik merupakan langkah untuk membangun parpol yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia, maka bantuan keuangan tersebut dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpolinmas Bambang Haryono dalam laporannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan/hibah Partai Politik adalah agar pengetahuan masyarakat dan kader partai tentang partai politik semakin meningkat.
"Alokasi bantuan keuangan Partai politik Kabupaten Pemalang Tahun 2022 kepada Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan nominal Rp1.500, setiap suara sah yang didapatkan oleh Partai Politik pada pelaksanaan Pemilu 2019 yaitu partai politik yang menerima bantuan keuangan/hibah sejumlah tujuh Partai Politik diantaranya PDIP, PKB, PPP, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem dengan total Bantuan Keuangan sebesar Rp933.915.000," lanjut Bambang.
Di akhir acara, Bupati Agung berpesan setelah bantuan keuangan dicairkan, segera dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, dengan diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, serta dibuat laporan pertanggungjawabannya.