Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, dalam upaya penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU ini ditandatangani oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.T.Par. MAP dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo,SH di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar pada Senin (14/1).
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, perjanjian kerja sama itu bertujuan menegakkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meningkatkan kesadaran hukum bagi ASN dan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara di lingkungan pemkab setempat.
Perjanjian ini meliputi penegakan hukum peraturan daerah, pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara. Termasuk juga pemberian penyuluhan hukum dan penerangan hukum, pelayanan dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata maupun tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mahayastra menegaskan, dalam perjanjian ini juga diatur tentang hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Pemkab. Gianyar sebagai pihak pertama dapat meminta bantuan hukum pada pihak kedua untuk mewakili baik didalam maupun diluar pengadilan.
Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu 2 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang kembali hingga waktu yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo dalam sambutannya mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Gianyar bukanlah hal yang baru, karena sebelumnya telah cukup banyak kegiatan yang telah terlaksana dengan baik, seperti bantuan hukum, pertimbangan dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara maupun pengawalan dan pendampingan kegiatan pembangunan proyek-proyek strategis di wilayah Kabupaten Gianyar melalui program Tim Pembentukan Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Kami selalu siap mendampingi dan membantu Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam rangka pencegahan potensi kerugian keuangan negara sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara," tegas Agung.
Agung Mardiwibowo juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Bupati Gianyar atas kepercayaan yang diberikan pada perjanjian kerjasama ini.
Pada kesempatan itu Bupati Gianyar Made Mahayastra juga menyerahkan penghargaan pada TP4D Kejaksaan Negeri Gianyar atas pengawalan pengamanan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Gianyar tahun 2017- 2018 dan penghargaan atas kerja sama penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2016-2018.