Dumai - Banyaknya laporan masyarakat terkait cangkang sawit yang berserakan di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Putri Tujuh, Wali Kota Dumai Paisal langsung menindaklanjutinya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Didampingi Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, Plt Kadishub Said Effendi, Kepala Satpol PP Dumai Yuda Pratama Putra, dan Kepala DLH Dumai Dameria, sidak tersebut dilakukan di tiga perusahaan pengepul cangkang sawit yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Dumai, Rabu (31/8), yakni PT Jatim Propertindo Jaya, PT New Energy Developmen Dumai dan PT Komodo.
Dalam sidak, Wali Kota Dumai Paisal bertemu langsung dengan masing-masing pengelola cangkang sembari mengingatkan agar tidak ada lagi cangkang berserakan di sepanjang jalan.
Menurut orang nomor satu Dumai itu, cangkang sawit yang berserakan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua. Selain itu merusak keindahan kota.
"Saya minta kepada pengusaha angkutan cangkang agar memberi alas pada bak mobilnya dan menutup lubang yang ada agar cangkang tidak berceceran di sepanjang jalan," ucapnya.
Dalam kesempatan sidak itu juga, di salah satu perusahaan cangkang, Paisal tampak memeriksa salah satu truk pengangkut cangkang yang dinilai melebihi kapasitas bak.
Melihat itu, Paisal meminta sopir untuk membuka terpal mobil dan mendapati muatan cangkang melebihi kapasitas. Lalu, ia meminta sopir untuk merapikan muatan dan menutup bak mobil truk dengan terpal agar cangkang tidak berserakan dijalan.
Kepada Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Paisal meminta agar menindak tegas perusahaan yang memuat cangkang melebihi tonase.
"Nanti tolong ditindak tegas, perusahaan yang mengangkut cangkang melebihi tonase," tegasnya.
Hari ini, tambah Wali Kota Dumai, semua perusahaan cangkang sudah di surati. Mulai September 2022 kita tidak mau lagi melihat cangkang berserakan di jalan.
"Setelah disurati, apabila ada angkutan cangkang yang melebihi tonase sehingga mengakibatkan cangkang berserakan dijalan, maka mobil truk akan langsung kita tahan dan meminta mereka membongkar kelebihan muatannya lalu meratakan cangkang sesuai ketinggian bak," tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, semua truk yang mengangkut cangkang diberi nama perusahaan dengan tujuan, perusahaan mana yang tidak tertib aturan dapat diketahui dan ditindak.