Pangkep - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 31 desa se-Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, direncanakan dilaksanakan 5 Desember mendatang. Sebanyak 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 24 desa berada di wilayah kepulauan dan 7 desa wilayah daratan.
"Kami rencanakan 5 Desember pemilihan kepala desa serentak," ujar Kepala DPMD Pangkep Djajang, Rabu (14/9).
Sementara itu, jelasnya, tahapan pilkades dimulai 19 September 2022. Oleh karena itu, DPMD melakukan sosialisasi peraturan bupati tentang mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 sebagai pedoman pelaksaan.
Sosialisasi yang menghadirkan camat dan BPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi pelaksanaan Pilkades serentak.
"BPD yang akan membentuk panitia pemlihan kepala desa(PPKD), Untuk itulah kami undang BPD hadir untuk mengetahui apa saja persiapan Pilkades serentak. Selain PPKD yang dibentuk oleh BPD, ada juga PPKD kabupaten yang di-SK-kan oleh bupati," tandasnya.