Padang Sidempuan - Pemerintah Kota Padang Sidempuan kembali mengadakan rapat lanjutan terhadap sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang Sidempuan, Senin (19/9).
Rapat terbatas di Aula Kantor Wali Kota ini secara langsung dipimpin oleh Wali Kota Irsan Efendi Nasution.
Irsan menyampaikan kepada seluruh camat agar mengintruksikan Lurah dan Kepala Desa agar membantu dalam mensinkronisasikan DPT yang tidak padan tersebut. Hal ini agar memudahkan kerja KPU Kota Padang Sidempuan dan data yang tidak padan tersebut dapat segera dipadankan.
"Tentu suatu kerugian bagi masyarakat jika nantinya tidak dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2024 mendatang hanya karena data yang tidak padan tersebut. Saya minta kepada seluruh camat agar segera menyelesaikan persoalan data yang tidak padan ini, saya harap pada hari Senin ini semua masalah terkait data tersebut sudah selesai karena KPU juga tidak memiliki waktu yang banyak," tegas Wako Irsan.
Di waktu yang sama, Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora menyampaikan, KPU sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang Sidempuan (Walikota Padang Sidempuan beserta jajaran) yang hadir pada pertemuan ini terkait Penanganan Data Tidak Padan yang tersebar di enam kecamatan.
"Ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan terkait Data Tidak Padan yang mana nantinya akan diintegrasikan dan dikonsolidasikan ke dalam DP4 yang akan diserahkan oleh Pemerintah melalui Kemendagri kepada KPU RI pada bulan Oktober mendatang," ujarnya.
Ia menerangkan, 14 Oktober 2022 Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan dimulai menuju Daftar Penilih Tetap Kota Padang Sidempuan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Sekali lagi saya ucapkan kepada Bapak Walikota beserta jajaran," tutup Tagor.
Hadir dalam rapat lanjutan penanganan data tidak padan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe, Asisten Pemerintahan Iswan Nagabe Lubis, Kadisdukcapil Roni Gunawan Rambe, Kakan Kesbangpol Rahmat Timbul Halomoan Lubis, Kabag Pemerintahan Umum & Otonomi Daerah Roy Susanto Siagian serta Camat se-Kota Padang Sidempuan.