Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan Hasil Kajian Rapid Assesment terkait Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan KPR BTN Kepada Direktur Human Capital Compliance & Legal PT. BTN Persero, Eko Waluyo (Kiri) dan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng (Kanan), pada Kamis (29/12/2022) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan Hasil Kajian Rapid Assesment terkait Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan KPR BTN Kepada Direktur Human Capital Compliance & Legal PT BTN Persero, Eko Waluyo dan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).