Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui video conference, Rabu (29/07).
Jajaran Pemkab Pringsewu yang mengikuti kegiatan ini yaitu Asisten III Bidang Administrasi Umum Hasan Basri, Plt. Kepala BKPSDM Ani Sundari, Kabag Organisasi Setdakab Pringsewu Waskito JS, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi BKPSDM A. Dany Samantha, Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Wiwit Sutriyono, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Dani Pramayogi dan Kepala Seksi Standarisasi Penyiaran dan Media Diskominfo Hakim Ansori.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara Purwanto mengatakan peran BKN dalam manajeman talenta nasional yaitu pembina lembaga, penyelenggara penilaian kompetensi, penetapan standar metode penilaian dan alat ukur, penetapan assessor SDMA, penetapan standar pelaksanaan, pembinaan karir dan sertifikasi JF Assessor SDMA, dan evaluasi penilaian kompetensi dan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi. (diskominfo/rakhmat)