Sentani - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura bersama Pemkab Jayapura menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umun Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Sentani, Kamis (26/9).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa, yang disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan menyampaikan, meskipun nota kesepahaman KUA - PPAS telah ditandatangani, tetapi sebenarnya pihak eksekutif belum menyerahkan materi kepada pihak legislatif. Karena masih menginput RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) pada setiap OPD.
“Kemungkinan besok atau Senin (30/9) materinya sudah diserahkan ke DPRD. Bagaimana anggaran induk ini bisa digunakan masing-masing OPD terutama OPD-OPD penghasil PAD. Mereka menggunakan dana sesuai pagu anggaran yang diterima hingga menghasilkan PAD dengan tidak menghasilkan silpa lagi. Sebab anggaran yang ditandatangani pada anggaran induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,5 triliun,” ungkapnya.
“Sebenanrnya ini hanya teknis saja, sebab, masih ada laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang secara spesifik hingga turun ke lapangan untuk melihat nilai-nilai kegiatannya,” tambahnya.
Sementara, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa saat dintaya terkait materi yang belum diberikan kepada pihak legislatif mengatakan yang ditunggu itu sebenarnya materi RKA. Sebab, masih ada selisih.
“Kami lengkapi hari ini juga, sehingga secepatnya sudah bisa diberikan. Seharusnya ditunggu RKA, namun karena masih ada selisih angka yang masih dihitung TAPD, sehingga materi tidak diberikan. Tetapi itu semua sudah bisa diclearkan hari ini juga," jelasnya.
Tak hanya itu, Pj Bupati Siriwa menjelaskan, anggaran induk tahun 2025 sama peruntukannya dengan sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan yang singnifikan dengan tahun berjalan dan nilainya tetap Rp1,5 triliun.