Pangkep - Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan perjuangkan pembangunan rumah sakit di kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Kepastian tersebut diutarakan anggota Komisi E Irfan AB di sela rapat kerja LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2018, Selasa (2/7).
Menurut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kabupaten Pangkep khususnya masyarakat yang berada di pulau terluar berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan itu merupakan tugas wakil rakyat untuk berjuang mewujudkannya.
"Ini solusi pelayanan kesehatan yang akan kami perjuangkan untuk masyarakat di Tangaya yang memang selama ini kurang mendapat perhatian," jelas Irfan.
Dia menambahkan rumah sakit yang akan dibangun nanti merupakan RS tipe D yang rencananya akan digenjot perampungannya 2020 mendatang.
"Insya Allah 2020 mendatang jika tidak ada kendala fasilitas sudah bisa dimanfaatkan," tegas politisi asal Kabupaten Maros tersebut.
Liukang Tangaya merupakan satu dari dua kecamatan kepulauan terluar Kabupaten Pangkep yang berbatasan dengan Nusa Tenggara Barat (NTB), sementara satu kecamatan kepulauan terluar lain yakni Liukang Kalmas, yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan. (Atho/Mcpangkajene)