Meulaboh - Camat Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, beserta unsur Muspika setempat melakukan penertiban pedagang yang memanfaatkan trotoar untuk berjualan di sejumlah jalan protokol Kota Meulaboh, Sabtu (15/8).
Ada beberapa titik yang menjadi fokus penertiban yakni di Jalan Teuku Umar, Jalan Nasional dan Jalan Gajah Mada.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Johan Pahlawan Said Azmi mengharapkan agar para pedagang meninggalkan cara-cara lama yang memanfaatkan trotor untuk berjualan karena dapat menggangu pejalan kaki dan mengganggu lalu lintas.
"Mari kita saling peduli dan mengedepankan toleransi. Kita mulai kembali dari hal-hal yang kecil, trotoar itu milik pejalan kaki, jangan diambil alih sebagai tempat usaha pribadi," imbuh Said.
Selain itu, Said Azmi juga meminta kepada para pedagang agar sampah-sampah yang dihasilkan dari bekas kemasan Meubel dan lain sebagainya dapat dikumpulkan dalam tong sampah atau wadah yang mudah dipungut agar tidak berserakan.
"Siapkan tong sampah, jangan berharap semua dari Pemerintah karena Pemerintah memiliki keterbatasan baik dana dan personil, biasakan membuang sampah pada tempatnya, bukan dibuang ke sungai atau ke laut," kata Said Azmi.
Lebih lanjut, Said juga mengharapkan agar masyarakat menghargai sesama pengguna jalan dengan parkir yang tepat dan tidak menghambat pengguna jalan lain.
"Kepada masyarakat pemilik lahan kosong yang terlantar Said juga meminta agar dibersihkan atau dimanfaatkan. Dibutuhkan kontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Meulaboh yang bersih dan asri. Ayo peduli! Bersama kita wujudkan perubahan wajah kota, mari kita kampanyekan "MEULABOH GLEEH MEUSANEUT," pungkas Said.