Martapura - Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Cesario Oktanto Kisti melakukan peninjauan implementasi sertifikat elektronik instansi pemerintah tahun 2020 di Aula Kantor Diskominfostandi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9).
"Kedatangan kami untuk melihat implementasi atau penerapan tandatangan elektronik di Kabupaten Banjar," kata Cesario.
Dijelaskannya, mengumpulkan informasi kemudian info tersebut akan dirumuskan dan diformulasikan menjadi sebuah rekomendasi saran guna optimalisasi pemanfaatan sertifikasi elektronik.
Sesario menilai implementasi tandatangan elektronik di Kabupaten Banjar sejauh ini sudah cukup efektif.
“Sejauh ini yang kami lihat di Kabupaten Banjar secara umum cukup efektif, dimana langkah yang dilakukan Pemkab Banjar sudah cukup tepat," ujarnya.
Hal tersebut lanjutnya mulai dari penyusunan Peraturan Bupati tentang tandatangan elektronik dan penyusunan standar operasional prosedur.
"Ini sangat penting karena tanpa adanya regulasi atau payung hukum yang kuat, tentunya pelaksanaan tandatangan elektronik di Kabupaten Banjar tidak bisa efektif,” tegasnya.