Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Provinsi Jawa Barat, bersama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui anak usahanya, Antara Digital Media menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Layanan Informasi Publik, Rabu (25/9).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Indramayu Supendi bersama Sekretaris Perusahaan Perum LKBN ANTARA Iswahyuni, dengan disaksikan CEO Antara Digital Media Darmadi, di Wisma Antara, Jakarta.
Supendi mengatakan, adanya kerjasama dengan ANTARA bisa memberikan informasi kepada investor tentang potensi wilayah Indramayu.
"Informasi mengenai perkembangan wilayah Indramayu dan kebijakan dari Pemkab bisa dilihat investor sehingga banyak yang tertarik berinvestasi," katanya.
Saat ini, menurut Supendi, pihaknya menyediakan lahan untuk pembangunan kawasan industri. Meski demikian, kabupaten di pesisir Pantura Jabar tersebut tetap mempertahankan statusnya sebagai lumbung pangan nasional.
"Untuk kawasan industri, kami sediakan 20.000 hektare," ujarnya.
Lebih lanjut, lahan yang diperuntukan bagi kawasan industri disediakan di sepanjang jalur Pantura Indramayu mulai dari Kecamatan Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang dan Balongan. Selain itu, ada di kawasan selatan, seperti misalnya Kecamatan Terisi.
"Lahan bagi kawasan industri merupakan lahan non produktif. Dengan demikian, tidak menganggu produksi pertanian di Kabupaten Indramayu yang selama ini dipatok sebagai lumbung pangan nasional," tuturnya.
Supendi menambahkan, untuk penetapan kawasan industri, Pemkab Indramayu sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan disetujui DPRD Kabupaten Indramayu.
"RTRW Indramayu kita ubah agar investor tidak terpaku pada pertanian," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Perum LKBN ANTARA Iswahyuni, menyatakan ANTARA memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Tujuannya agar masyarakat dapat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah pusat dan daerah," tegasnya.