Kubu Raya - Bupati Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Sujiwo, dan Sekretaris Daerah Yusran Anizam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya Masa Jabatan 2019-2024 di The Q-Hall Kubu Resort Kubu Raya, Senin (4/11).
Rapat Paripurna diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1326/PEM/2019 Tanggal 29 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya Masa Jabatan 2019-2024. Pimpinan tersebut yakni Agus Sudarmansyah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman sebagai Wakil Ketua DPRD, Yuslanik sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Suharso sebagai Wakil Ketua DPRD. Pengambilan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Putu Ayu Sudariasih.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sri Jumiadatin mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya.
"Selamat mengemban amanah rakyat. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas, wewenang, dan fungsi saudara selaku pimpinan DPRD," ujarnya.
Gubernur Kalbar mengingatkan bahwa penyelenggaran pemerintahan daerah adalah penyelenggaran urusan pemerintahan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu perangkat daerah. Tujuannya untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.
"Dalam rangka melaksanakan hal itu, maka kepala daerah dan DPRD melalui pimpinan wajib memiliki hubungan yang sinergis dan harmonis. Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar," pesannya.