Poso - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Poso melaksanakan sosialisasi sertifikat elektronik/tanda tangan elektronik yang bekerja sama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE)/Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di ruang pertemuan/mpogombo kantor Bupati Poso, Rabu (27/4).
Bupati Poso Verna G.M Inkiriwang, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yan Edward Guluda mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik sangat penting bagi peningkatan pelayanan Pemkab Poso yang bertransformasi pada penerapan e-government.
Ia menegaskan, dengan penerapan sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, praktis dan efisien juga hal tersebut akan disinergikan dengan penerapan aplikasi e-office.
Dalam kesempatan yang sama ditambahkan oleh Sekdakab Poso, dengan adanya layanan sertifikat elektronik ini nantinya Pemerintah Kabupaten Poso dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan akurat yang mendukung implementasi era atau masa paperless office atau era atau masa kantor tanpa kertas.
Sementara itu, Imam Resti Muhtahar selaku narasumber dari BRsE/BSSN mengatakan bahwa penerapan tanda tangan elektronik bersifat spesifik untuk semua dokumen sehingga setiap dokumen sangat sulit untuk dipalsukan serta tentunya dapat menjamin keamanan data atau dokumen.
Sedangkan, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Poso Reza A.M Rangga mengatakan, kedepan Pemerintah Kabupaten Poso akan menerapkan penggunaan sertifikat dan tanda tangan elektronik sebagai pencapaian pelaksanaan visi misi dan program unggulan pemda. Hal tersebut tentunya sudah sejalan dengan penerapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Permen Kominfo Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.